Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung mengenai Bentuk Lambang Daerah
Nov. 6, 2025
Perubahan nama menjadi “Sai Bumi Ruwa Jurai” dari sebelumnya “Sang Bumi Ruwa Jurai” merupakan langkah penting dalam menjaga kelestarian, identitas, serta jati diri masyarakat Lampung.



